Di Indonesia, remisi atau pengurangan masa hukuman biasanya diberikan pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Raya Idul Fitri, atau Hari Natal. Namun yang terjadi di Brasil, remisi berikan karena membaca buku.
Lembaga pemasyarakatan di Brasil tergolong penuh sesak atau melebihi kapasitasnya. Pihak berwenang menawarkan sebuah solusi yang menarik, setiap narapidana akan mendapat pengurangan masa hukuman empat hari untuk setiap buku yang selesai dibacanya.
Para napi di empat lapas federal, tempat sejumlah penjahat besar Brasil menjalani hukuman, mendapat kesempatan membaca buku sastra, filosofi, sains, dan klasik, untuk mengurangi maksimal 48 hari masa hukuman setiap tahun.
"Para napi akan mendapat waktu empat minggu untuk membaca satu buku lalu menulis esai yang "menggunakan paragraf yang benar, bebas dari kesalahan, dan tulisannya terbaca," begitu pengumuman resmi yang dirilis pekan lalu.
Sebuah panitia khusus akan memutuskan napi yang berhak mendapat kesempatan mengikutu program yang dinamai "Pengampunan lewat Membaca".
"Seseorang bisa meninggalkan penjara dengan pencerahan dan memiliki wawasan dunia yang lebih luas," kata Andre Kehdi, pengacara Sao Paulo yang memimpin proyek bantuan buku untuk penjara.
"Mereka pasti akan menjadi orang yang lebih baik saat bebas dari penjara," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar